Tindakan menangkap kapal nelayan pukat harimau dan membakarnya menurut ketua Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu (ANTB) Rahmat Joker sebagai bentuk melepaskan kekecewaan. Sebab beberapa waktu lalu, sudah ada kesepakatan dan larangan bagi mereka untuk tidak beroperasi lagi.
"Kesabaran kami sudah hilang, ini jalan terakhir," tegas Joker.
Kapolres Bengkulu AKBP Prianggodo Heru Nurprasety mengatakan, seharusnya nelayan tradisional tidak bertindak main hakim sendiri. Cukup mereka menangkap saja lalu serahkan barang bukti itu kepada kepolisian untuk diproses secara hukum.
"Serahkan kepada kami, jangan dibakar, supaya kami bisa mengusutnya," ungkap Kapolres.
Lima ABK yang berada di atas kapal pukat harimau yang ditangkap nelayan tradisional itu, kata Kapolres, saat ini masih diamankan di Mapolres Bengkulu untuk diambil keterangan. Sementara sisa bangkai kapal yang sudah terbakar akan ditarik ke tepi pantai.
"Kita akan proses, sementara lima ABK itu kita amankan dulu," kata Prianggodo Heru Nurprasetyo.
No comments:
Post a Comment