Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengemukakan, pemerintah pusat tidak terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan Meikarta.
Dia mengatakan, beberapa oknum Dinas PUPR yang tertangkap merupakan individu yang berasal dari pemerintah daerah, bukan bagian dari pemerintah pusat.
"Yang di Bekasi kemarin Dinas PUPR, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, namanya aja lain. Itu strukturnya di bawah Bupati, bukan kementerian," ungkap dia di Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Mereka adalah Bupati Bekasi, Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, dan beberapa individu dari Lippo Group.
Lebih lanjut, Menteri Basuki menyampaikan, bila memang pusat dalam hal ini Kementerian PUPR ikut terlibat, maka dirinya akan mendapat teguran langsung dari Presiden Joko Widodo.
"Jadi kayak di Jambi juga itu Dinas PUPR Pemerintah Provinsi. Jadi kalau Kementerian PUPR disebut, Presiden pasti langsung telepon saya, (tanya) siapa itu, karena dia juga monitor," aku dia.
Selain itu, dia juga menegaskan, Kementerian PUPR telah membuat sebuah sistem demi menghindari tindak penyelewengan wewenang seperti korupsi.
"Kita ada sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian pokja-nya (kelompok kerja) digabungkan. Kepalanya bisa Balai Sungai dan anggota pokjanya salah satu dari Bina Marga, SDA, Sekjen," ujar dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kaloe berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2AcpEe8
No comments:
Post a Comment