Pages

Wednesday, January 2, 2019

HEADLINE: Indonesia Diprediksi Alami 2.500 Bencana pada 2019, Siapkah Kita?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pengkajian ulang tata ruang dan tata wilayah di seluruh pesisir Indonesia. Terutama di wilayah rawan bencana seperti gempa bumi dan tsunami.

Kajian ini penting untuk meminimalkan kerusakan bangunan serta korban jiwa sebagai dampak dari bencana alam.

Menurut dia, bencana akan selalu menjadi ancaman ketika masyarakat tidak bisa mengantisipasinya.

Jokowi pun meminta kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun rumah warga yang telah hancur karena tsunami Selat Sunda dengan standar baru. Rumah warga harus dibangun dengan jarak sekitar 400 meter dari bibir pantai.

"Kita akan masuk ke tahap rekonstruksi dan pembangunan, tidak ada hunian sementara. Ini akan dibangun rumah tapi 400 meter dari sini. Direlokasi, dipindahkan, karena lokasinya di sini sangat rawan tsunami," ujar Jokowi.

BNPB sendiri menyebut, sebagian masyarakat dan pemda belum siap menghadapi bencana besar. Tiga kajian BNPB mengenai tingkat kesiapsiagaan menghadapi bencana menunjukkan, pengetahuan kebencanaan meningkat, tetapi tidak diiringi  dengan sikap, perilaku dan budaya yang mengkaitkan kehidupan dengan mitigasi bencana.

Oleh karena itu, Jokowi meminta pengetahuan soal penanganan bencana dimasukkan dalam kurikulum pendidikan, mulai dari tingkat dasar ke sekolah menengah atas.

"Dan pendidikan mengenai kebencanaan ini harus sudah dimulai Januari ini. Terutama bagi daerah yang kemungkinan adanya bencana besar, baik itu tanah longsor, gempa, tsunami semuanya dimulai," ucap Jokowi.

Seorang pria melewati kubah Masjid Raya Baiturrahman yang runtuh setelah gempa bumi dan tsunami menghantam Palu di Sulawesi Tengah, Rabu (3/10). Kubah dan beberapa dinding masjid roboh akibat guncangan gempa dahsyat. (AFP PHOTO / JEWEL SAMAD)

Kepala Seksi Mitigasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Abdul Muhari mengatakan, budaya tanggap bencana ini tidak bisa dibangun dengan mengedukasi masyarakat di sebuah ruangan secara bersama-sama dalam satu waktu. Harus ada keberlanjutan dari edukasi ini.

"Konsistensi kita menjamin tanggap bencana itu berapa lama? Kemungkinan tsunami dan gempa itu misalkan berulang 30 tahun, lalu cuma disosialisasikan pada generasi yang sekarang. Tapi kepada generasi baru tak tersampaikan. Memang harus terencana baik dan dibuat sistem," kata Abdul Muhari kepada Liputan6.com.

Seharusnya, lanjut dia, Indonesia bisa mencontoh Jepang. Hari terjadinya bencana dahsyat, biasa dijadikan momentum nasional untuk melatih masyarakat siap siaga jika fenomena yang sama terjadi. 

"Misal tsunami 11 Maret 2011 yang dijadikan momentum drill nasional. Hari itu menjadi hari peringatan bencana nasional di Jepang, semua warga wajib melakukan latihan evakuasi dan libur nasional. Peringatan bencana di sana tidak lagi acara seremoni, tapi memang dikhususkan untuk membangun kesiapsiagaan nasional," ujar lulusan Tohoku University, Sendai (Tohokudai) tersebut.

Selain itu, Jepang memiliki regulasi terkait anggaran untuk mitigasi. Paling tidak, lanjut dia, 1 persen anggaran daerah diperuntukkan bagi mitigasi.

"Kalau nasional itu biasanya lebih untuk pembangunan struktur fisik. Coba dibandingkan dengan BNPB. BNPB cuma punya dana on call Rp 4 triliun. Tidak sampai 1 persen. 0,5 persen juga enggak nyampe. Pihak berwenang di Indonesia seharusnya bisa mewajibkan misal anggaran dana desa, 1 persennya untuk mitigasi bencana," usul pria yang akrab disapa Aam itu.

Pantauan udara ratusan rumah terendam lumpur dan tanah di Petobo, Palu Selatan, Sulawesi Tengah, Rabu (3/10). Menurut BNPB, sedikitnya 744 rumah terendam akibat fenomena likuifaksi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Ahli gempa bumi dan mitigasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Meilano, menilai Indonesia juga butuh peta bencana dan risiko bencana yang rinci serta disebar ke masyarakat. Dia percaya, pemetaan yang rinci ini akan mudah dimengerti masyarakat.

Dia mencontohkan, selama ini masyarakat tidak mengerti harus melakukan apa dan ke mana ketika ada bencana. Begitupula dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Pertama sih, saya melihat masih ada satu tugas penting yang harus dilakukan di level nasional. Mendetilkan risiko bencana. BNPB sudah melakukannya selama ini, namun masih dalam skala nasional, belum bisa digunakan untuk skala perencanaan yang lebih detail dan penataan ruang daerah

Menjadi tugas siapa pemetaan risiko bencana ini?

"Selama ini, dalam UU itu, jadi beban pemerintah daerah, dalam artian BPBD. Namun, BPBD tidak punya kapasitas untuk itu. Kalau misalnya ngobrol dengan pemangku kebijakan di provinsi, mereka tidak punya anggaran dan personel," kata Irwan kepada Liputan6.com, Rabu 2 Januari 2018.

Memang, anggaran ini pula yang dikeluhkan oleh BNPB dalam penanganan bencana selama ini. 

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan BNPB hanya punya dana Rp 610 miliar untuk mitigasi. Idealnya, sambung dia, 21 persen dari APBN dianggarkan untuk mitigasi.

Dia menjelaskan, angka tersebut itu merupakan hasil kajian dari Bapennas.

"Mitigasi masih menjadi tantangan kita. 2019 masih sangat kurang. Apalagi kalau bicara anggaran, anggaran mitigasi, BNPB hanya dapat Rp 610 M. Mau bicara apa? Sangat kurang," tukas Sutopo kepada Liputan6.com.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kaloe berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2Sxo2m1

No comments:

Post a Comment