Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Edy Rahmayadi, memberi tanggapan terkait ditetapkannya empat orang tersangka, termasuk Exco PSSI, Johar Ling Eng, dalam praktik mafia bola.
Menurut Edy, para tersangka yang diamankan oleh Satgas Anti-Mafia Sepak Bola bukan persoalan PSSI sebagai lembaga, tetapi persoalan hukum.
“Yang ditangkap itu, bukan persoalan PSSI-nya. Tetapi persoalan hukum positif. Yang ditangkap itu melanggar pasal penipuan. Nah, jadi penipuannya,” kata Edy, Jumat (28/12/2018).
Edy mengapresiasi langkah Satgas Anti-Mafia Sepak Bola yang menangkap para tersangka tersebut. Namun, Edy menyayangkan kenapa hal itu baru dilakukan sekarang.
“Baru sekarang sayangnya, kenapa tidak kemarin-kemarin,” ungkap Edy, yang juga menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara itu.
No comments:
Post a Comment