Pages

Tuesday, October 2, 2018

BPK: Program Peningkatan Produksi Cabai dan Bawang Belum Efektif

Liputan6.com, Jakarta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Pertanian (Kementan) 2017. Dalam laporan tersebut, BPK menyebut program peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura untuk mendukung stabilitas harga dan penurunan impor 2014 hingga semester-I 2017 belum efektif.

"Program peningkatan produksi dan nilai tambah hortikultura khusus komoditas cabai, bawang, dan buah-buahan untuk mendukung stabilitas harga dan penurunan impor produk hortikultura tahun 2014-semester I 2017 belum sepenuhnya efektif," ujar Ketua BPK, Moermahadi Soerja Djanegara dalam laporannya, Jakarta, Selasa (2/10/2018).

Kesimpulan tersebut didasarkan atas hasil pemeriksaan antara lain pada perencanaan produksi cabai dan bawang pada Direktorat Jenderal Hortikultura yang belum memadai. Penetapan angka target produksi dinilai belum didukung dengan data dan informasi yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan.

"Akibatnya, target perencanaan secara nasional berpotensi tidak dapat tercapai, pelaksanaan kegiatan berpotensi tidak terarah untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai serta permasalahan nasional terkait dengan komoditas cabai, bawang, dan buah berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan kegiatan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Hortikultura," papar dia.

BPK juga menemukan, manajemen pola tanam untuk mewujudkan kestabilan produksi cabai dan bawang belum optimal.

Produksi aneka cabai dan bawang merah dari tahun 2014 sampai 2016 sebagian besar telah mencapai target produksi yang ditetapkan dalam Renstra Direktorat Jenderal Hortikultura dan revisinya serta prognosa kebutuhan nasional tetapi belum stabil sepanjang tahun.

"Kebijakan manajemen pola tanam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Hortikultura untuk menjaga kestabilan produksi belum berhasil dan belum dapat diterapkan di daerah. Akibatnya, terdapat potensi ketidakstabilan harga karena ketidakstabilan produksi," jelasnya.

Terakhir, BPK juga menemukan kegiatan pengembangan buah lokal yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Hortikultura belum dapat menggantikan kebutuhan buah impor.

Impor buah ke Indonesia cukup besar di antaranya terdapat impor buah jeruk pada waktu yang tidak diperbolehkan yaitu pada masa panen buah lokal.

"Akibatnya, pencapaian program pemerintah tidak dapat terukur dan berkelanjutan dalam rangka penganekaragaman buah-buahan," dia menandaskan.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kaloe berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2y6n7jE

No comments:

Post a Comment