[unable to retrieve full-text content]
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham. from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com kaloe berita gak lengkap buka link disamping http://bit.ly/2XErXzH
No comments:
Post a Comment