Pages

Tuesday, October 2, 2018

Setiap Hari, 1 Rumah Ramah Gempa Terbangun di Lombok

Sejumlah BUMN beramai-ramai memberikam bantuan bagi para korban gempa Lombok yang terjadi beberapa waktu lalu. Salah satunya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang menyatakan akan membantu membangun Rumah Rawan Gempa (RRG).

Direktur Utama BTN Maryono memberikan update mengenai progres pembangunan RRG tersebut. Dimana sampai saat ini sudah ada 502 unit rumah yang dibangun dan siap dihuni. Bahkan sebanyak 200 rumah sudah mulai ditempati warga.

"Kita bersama BUMN lain melakukan sinergi untuk penyediaan rumah tersebut. Dalam waktu sesegera mungkin kami akan penuhi target 700 unit RRG yang menjadi tugas BTN," kata Maryono dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).

Dari 15 desa yang dilanda gempa di NTB, dipilih 4 area yang menjadi pilot project dalam pembangunan RRG ini yaitu Desa Guntur Macan dan Desa Kekait di Kec. Gunung Sari, Desa Sembalun di Kec. Semablun dan Desa Terangan, Kec. Pemenang.

Adapun BUMN yang turut bersinergi dalam membangun RRG di keempat desa ini yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (RRG : 700), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (RRG : 363), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (RRG : 216 / MCK : 26), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (RRG : 140/ MCK : 12) dan PT Pertamina (RRG : 86 / MCK : 11). Nantinya, setiap rumah akan ditempati 2 kepala keluarga.

Tidak hanya itu, sebelumnya, BTN juga memberikan kemudahan bagi debitur untuk mendapatkan restrukturisasi.

Langkah BTN ini merupakan tindak lanjut dari arahan dan himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan perlakuan khusus terhadap debitur yang terdampak gempa di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sesuai dengan keterangan resmi yang disampaikan OJK pada tanggal 23 Agustus lalu, perlakuan khusus tersebut diterapkan terhadap kredit dan pembiayaan syariah dari perbankan yang dimiliki debitur /proyek berada di lokasi terdampak gempa. Perlakuan khusus yang diberikan mengacu pada Peraturan OJK no. 45/POJK/03/2017 tentang perlakukan khusus terhadap kredit atau pembiayaan bank bagi daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.

Untuk para debitur yang terdampak gempa, Bank BTN akan memberikan restrukturisasi dalam bentuk pemberian grace period atau masa tenggang/ kelonggaran waktu untuk membayar angsuran/cicilan pinjaman pokok maksimal 2 tahun dan keringanan lain yang menyesuaikan kondisi debitur.

BTN juga memastikan akan memberikan diskon untuk denda dan bunga sampai dengan 100 persen bagi debitur yang disetujui mendapatkan restrukturisasi.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com kaloe berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2RjdQgU

No comments:

Post a Comment